((Warning)) Hati-Hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT. BPR INDOBARU FINANSIA untuk melakukan pembayaran ke rekening yang bukan milik PT. BPR INDOBARU FINANSIA. ((Warning)) Rekening PT. BPR INDOBARU FINANSIA: BCA : 061-171-9255 Mandiri : 109-001-2037-206

WHISTLEBLOWING SYSTEM

Apa Itu Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Tujuan utama dari whistleblowing system adalah untuk mencegah tindak kejahatan, penyalahgunaan wewenang maupun penipuan yang dapat merugikan BPR, Nasabah maupun masyarakat.

Unsur Pengaduan

  1. WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
  2. WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
  3. WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
  4. WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
  5. HOW yaitu bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
  6. EVIDENCE (jika ada) yaitu dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

Jenis Perbuatan Yang Tergolong Fraud

  1. Korupsi dan suap
  2. Penipuan
  3. Pungutan liar dan pemerasan
  4. Penyalahgunaan Aset
  5. Penyalahgunaan wewenang
  6. Kecurangan Laporan Keuangan
  7. Pembocoran Informasi Rahasia
  8. Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan fraud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Komitmen BPR Dalam Menjamin Kerahasiaan

BPR Indobaru Finansia berkomitmen untuk merahasiakan dan melindungi identitas pelapor (Whistleblower). BPR Indobaru Finansia sangat menghargai informasi yang anda laporkan, untuk itu kami berkomitmen untuk merespon laporan anda sejak laporan anda dikirim. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

Media Penyampaian

  1. Lapor via E-Form
  2. Lapor Via Whatsapp : 0812-7058-138
  3. Lapor via Email : safbprindobaru@gmail.com
  4. Lapor ke Alamat BPR : Komplek Pertokoan Mitra Raya Blok A No. 12B-15,
        Kel. Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam
        Up. Pejabat Eksekutif Penanganan Penerapan Strategi Anti Fraud

Formulir Pelaporan Whistleblowing System