Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Tujuan utama dari whistleblowing system adalah untuk mencegah tindak kejahatan, penyalahgunaan wewenang maupun penipuan yang dapat merugikan BPR, Nasabah maupun masyarakat.
BPR Indobaru Finansia berkomitmen untuk merahasiakan dan melindungi identitas pelapor (Whistleblower). BPR Indobaru Finansia sangat menghargai informasi yang anda laporkan, untuk itu kami berkomitmen untuk merespon laporan anda sejak laporan anda dikirim. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.